NEW POSKO MANADO, KOTAMOBAGU- Penjabat Sangadi Desa Moyag Tampoan, Samsuri Mamonto didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Herdy J Mokoagow menerima langsung kunjungan kerja (Kunker) Komisi I bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Ham DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (07/04/2022).
Rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut dipimpin langsung, Wakil Ketua Komisi I Herol Vresly Kaawoan, Imelda Nofita Rewah, Hj Muslimah Mongilong , Johny Panambunan serta sejumlah staf.
Wakil Ketua Komisi I, Herol Vresly Kaawoan menyampaikan terima kasih atas sambutan pemerintah Desa Moyag Tampoan, yang telah bersedia meluangkan waktu atas kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulut. Dimana kata dia, kunker ini dalam rangka pengawasan sekaligus evaluasi atas pengelolaan Dana Desa, apakah ada kendala atau tidak dalam proses penyaluran dan peruntukkannya.
“Pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa,” kata Herol.
Menurutnya, begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula.
Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya.
“Semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Sangadi Moyag Tampoan Samsuri Mamonto menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Sulut di Desa Moyag Tampoan.
“Terima kasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Sulut, yang sudah berkenan berkunjung di Desa Moyag Tampoan,” kata Samsuri.
Menurutnya, untuk pengelolaan anggaran ADD dan Dandes di Desa Moyag Tampoan, pihaknya selalu menerapkan sistem transparansi tata kelola keuangan.
Dalam hal keuangan desa, pemerintah desa wajib menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa.
“Laporan ini dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan danp enatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa,” jelasnya. (gry)