NPM, MANADO – Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat bersama pihak buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof Kandou Malalayang, Senin (18/5).
Rapat ini guna menindaklanjuti polemik hubungan industrial yang terjadi antara kedua belah pihak.
Rapat mengungkap sejumlah persoalan. Seperti adanya belasan tenaga kerja eks cleaning service yang menolak dialihkan menjadi tenaga outsourching oleh pihak manajemen.
Ada indikasi upah yang dibayarkan di bawah UMP, serta selisih pemotongan iuran BPJS yang sepenuhnya dibebankan kepada pekerja sementara porsi pengusaha tidak disetorkan.
Wakil Ketua Louis Carl Schramm menegaskan akan mengawal hak para pekerja.
“Kami mendesak pihak RS Kandou dan penyedia jasa untuk mengambil keputusan yang tidak merugikan nasib para pekerja,” pintanya.
Tampak hadir Cindy Wurangian, Juleyta Paula Runtuwene, Vionita Kuerah, dan Royke Anter.
Komisi IV juga mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, KSBSI, pihak RS Kandou dan Manajemen PT HTR dan BMI. (rud)













