NPM, BOLMONG — Langkah tegas untuk penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanoyan Utara telah dilakukan aparat Kepolisian Polsek Lolayan, Selasa 18 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 Wita.
Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan di dua lokasi tambang manual wilayah Modopola Tanoyan Utara, milik oknum aparat Desa dan milik seorang berinisial EA alias Man.
Dibalik pemasangan garis Police Line oleh aparat kepolisian Polsek Lolayan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar hingga publik.
Pelepasan Garis Police Line yang mencurigakan.
Kabar diterima media ini, belum cukup 1×24 jam pasca dipasang, kini Police Line tersebut dikabarkan telah dibuka atau mendadak dibuka.
“Garis Polisi itu hanya bertahan beberapa jam, baru dipasang kemarin siang tidak lama kemudian sudah dibuka. Tapi kami belum tahu siapa yang membuka itu,” kata sumber merupakan warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublish.
Pertanyaan publik dan keabsahan prosedur.
Muncul tuduhan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas atau tanpa adanya kejadian khusus yang mendahului.
“Kami lihat tindakan ini dilakukan sepihak tanpa dasar hukum. Karena belakang ini lokasi manual di tanoyan tidak ada masalah kasus apa-apa,” ungkapnya.
Publik hingga masyarakat sekitar kini menanti penjelasan resmi mengenai alasan pemasangan hingga pembukaan garis Polisi atau Police Line tersebut.
Diketahui, Garis polisi atau police line hanya boleh dibuka oleh pihak kepolisian yang berwenang setelah proses penyelidikan atau penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) selesai.
Tujuan Pembukaan Garis polisi dibuka jika lokasi sudah steril, olah TKP telah rampung, atau status perkara atau kasus di tempat tersebut telah selesai.
Jika terdapat dugaan keberpihakan atau penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan PETI tersebut, masyarakat atau pihak terkait dapat melaporkannya ke Seksi Propam Polres atau Bid Propam Polda setempat untuk diawasi.
Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang membenarkan bahwa pihaknya dan jajaran telah menggelar patroli di area pertambangan Tanoyan.
“Iya kemarin ada giat patroli imbauan dan pendataan di lokasi Tanoyan,” kata Kapolsek.
Selain melakukan pendataan, menurut Kapolsek pihaknya juga menyampaikan imbauan keselamatan kerja terkait aktivitas pertambangan manual yang berlangsung di area Tanoyan.
Meski begitu, Kapolsek tidak memberikan penjelasan menyeluruh terkait giat patroli yang mereka lakukan selain kegiatan pendataan dan imbauan kesehatan kerja. (Gry)













