NEW POSKO MANADO, BOLTIM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) beberapa waktu lalu, diminta segera menyiapkan dan memasukan dokumen yang dipersyaratkan dalam penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) nomor: 800/B.03/P-CPNSD/25/I/2022 tentang persyaratan usul penetapan NIP CPNS Boltim Tahun 2022, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan tiap CPNS untuk proses penetapan NIP. Adapun waktu penyampaian dokumen-dokumen itu dimulai 7 Januari hingga 21 Januari 2022.
“Semua dokumen yang dipersyaratkan wajib dipenuhi. Apabila ada salah satu atau beberapa yang tidak lengkap, maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto.
Ia menegaskan, pelaksanaan semua tahapan seleksi CPNS, termasuk usulan penetapan NIP adalah gratis. “Semua tahapan seleksi sejak awal hingga usulan penetapan NIP ini gratis. Kami juga menyiapkan hotline bagi peserta yang ingin menanyakan soal persyaratan ataupun hal-hal lainnya,” tegasnya. (rpm)