Polres Tomohon Gelar Konferensi Pers Soal Dugaan Pengancaman dan Prostitusi Online

Foto :Kasat Reskrim Polres Tomohon saat Konferensi Pers

NEW POSKO MANADO,TOMOHON – Kepolisian Resor (Polres) Kota Tomohon menggelar Konferensi Pers di Ruangan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) pada Kamis, (31/03) siang tadi.

Kegiatan Konferensi pers ini terkait kasus Dugaan tindak pidana pengancaman dan dugaan prostitusi online yang terjadi di Superstar Karaoke Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Colibrito melalui Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas didampingi oleh Kasi Humas AKP Hanny Goni menjelaskan kronologi adanya peristiwa tersebut mulanya akibat Miras.

“ Dari hasil penyelidikan oleh satuan Reskrim Polres Tomohon, terhadap pelaku EJ (22) dan juga saksi perempuan berinisial POK (27) dan DT (23) berada di kost Superstar untuk miras,” ujar Kasat.

Tak lama berselang, datang pria tak dikenal masuk ke tempat kos tersebut dan bergabung miras, dan saat itu pria tak dikenal itu untuk berkencan.

Namun saat itu kedua saksi perempuan tidak merespon, berselang 15 menit, datanglah lelaki EJ yang merupakan pacar dari perempuan POK.

“ Melihat sil lelaki tak dikenal ada dikamar pacarnya, EJ naik pitam hingga akhirnya mengusir si pria tak dikenal dengan pisau yang diambilkan di kamar,” ungkapnya.

Tak sampai hitungan ketiga, lelaki asing tersebut tancap gas, namun si pelaku EJ masih saja berang hingga buat onar.

“ Tim URC Totosik yang sudah berada dilokasi langsung mengamankan pelaku lanjut meringkus pelaku EJ dan digelandang ke Polres Tomohon,” pungkasnya.

Kemudian ia melanjutkan terkait dugaan adanya prostitusi online, pihaknya mengakui belum ada identifikasi dugaan tersebut.

“ Jadi hal ini masih akan diproses lanjut untuk keterangan yang akan berkembang nanti, ” pungkasnya.

(Cel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *