Bitung  

Maurits-Hengky Terima Aspirasi Masyarakat di Momen 1 Tahun Kepemimpinan

NAMPAK: Bersama Forkopimda, Maurits-Hengky berdiskusi bersama pedagang pasar kota Bitung. (foto:Bray/npm)

NEW POSKO MANADO, BITUNG – Pemerintah Kota Pemkot Bitung dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Hengky Honandar tepat di satu tahun kepemimpinan menerima aspirasi pedagang pasar Cita, Kamis (31/3) pekan kemarin tepatnya di ruang Sarundajang kantor Walikota.

Sementara itu dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, gaya unik kembali ditunjukkan Wali Kota pilihan rakyat Bitung ini.

Sementara Berdialog dengan sejumlah perwakilan pedagang di Kota Bitung.

Bersama Forkopimda, Maurits-Hengky tiba-tiba merubah suasana pertemuan yang sebelumnya terlihat kaku menjadi lebih merakyat dengan gaya duduk melingkar.

Pertemuan yang digelar di ruangan SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung, tepat ditengah sesi dialog Maurits-Hengky berdiri turun ke dari panggung mengajak pewakilan pedagang duduk melingkar diikuti para forkopimda dan sejumlah pejabat pemkot.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota mengajak semua perwakilan pedagang yang hadir agar satu presepsi terkait rencana relokasi pedagang pasar cita untuk kepentingan pembangunan pasar modern yang akan segera dimulai.

Wali kota menyampaikan, perlu kesamaan pemikiran untuk membangun Kota ini lebih maju sesuai janji kampanye yakni menata pasar agar lebih nyaman dan rapi .

“kami berdua (Maurits-Hengky ,red) sudah sepakat untuk membuat perubahan di Kota ini. Salah satunya adalah menghadirkan pasar modern yang layak serta nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” kata Maurits.

Tidak hanya itu, kata MM-HH dengan dibangunnya pasar modern di lokasi pasar cita, kataotomatis akan mengangkat derajat pedagang yang sebelumnya hanya berjualan dengan lapak menjadi pemilik kios atau toko di pasar modern.

“Jadi tujuan kami itu, makanya mari kita satukan presepsi dan bantu kami untuk membangun kota ini agar tidak kalah dengan daerah lain di sulut,” katanya.

Maurits juga meminta agar pedagang tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

Apalagi sampai mempercayai informasi soal biaya sewa yang nantinya akan lebih memberatkan pedagang saat akan kembali menempati pasar modern.

“Jadi soal biaya, semua sudah ada kajiannya dan mengikuti perundang-undangan yang berlaku,”katanya.

Saat ini pasar di kota Bitung sudah dikelola perumda pasar yang notabene dibawah pengawasan BPK yang tidak serta merta memberlakukan biaya sewa tanpa aturan yang jelas.

“Semua berdasarkan aturan, kalau tidak maka permuda akan kena sanksi tgr dari BPK atau diproses hukum karena melakukan pengutan tanpa dasar aturan,”tegasnya.

Juga soal informasi pembangunan pasar modern di pasar cita tanpa dasar hukum yang jelas, kata Maurits, itu adalah hoax. Menurutnya, pembangunan pasar modern menggunakan dana PEN dan sudah melalui berbagai tahapan serta kajian aturan.

“Kalau memang tidak jelas dasar hukumnya, kenapa pemerintah pusat memberikan acc untuk melakukan pembangunan bahkan kini mereka (pemerintah pusat,red) selalu menanyakan kapan proses pembangunan dimulai,” katanya.

Diketahui,selain permasalahan relokasi pedagang pasar cita, dalam pertemuan itu juga dibahas soal penjualan kios di pasar induk pinasungkulan sagerat yang diduga dilakukan antar pedang serta adanya pedagang yang memiliki kios lebih dari satu. (bry)

Editor: Brayen Umboh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *