Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

NPM, KOTAMOBAGU– Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Selasa, 7 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu.

“Saya atas nama Pribadi dan seluruh jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023,” ujar Pj. Wali Kota.

Asripan Nani juga menambahkan bahwa berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat paripurna ini akan menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti untuk optimalisasi kinerja pemerintah daerah serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna ini, akan menjadi catatan-catatan penting, yang akan ditindaklanjuti, untuk optimalisasi terhadap kinerja pemerintah daerah Kota Kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.

Asripan Nani juga menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada Rapat Paripurna ini, juga adalah bukti nyata bahwa, pihak eksekutif dan legislatif bukan saja sebagai mitra kerja, akan tetapi juga satu bagian yang tak terpisahkan, dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Gry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *