DPRD Tomohon Gelar Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ini Kata Sundah

SIMAK : Rapat Paripurna DPRD Tomohon mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Jumat (16/6/2024).

NPM, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Jumat (16/8/2024).

Rapat paripurna dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita dan 14.00 Wita.

Untuk paripurna pertama yakni, penyampaian laporan kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.

Kemudian pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL mengatakan, melalui pidato kenegaraan yang disampaikan pada setiap tahun dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI, Presiden senantiasa mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia untuk menjadikan momentum peringatan kemerdekaan ini sebagai kekuatan dalam membangun tanah air.

“Caranya dengan melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Oleh sebab itu bagi kita sebagai bangsa Indonesia terlebih lagi selaku unsur penyelenggara pemerintahan menjadi sangat penting untuk dapat mengikuti pidato kenegaraan Presiden Indonesia,” kata Sundah.

Sementara itu, terkait pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN 2025, Sundah menuturkan untuk mewujudkan tercapainya tujuan bernegara, penyusunan RUU APBN merupakan wujud konkrit dari kerja bersama antara pemerintah DPR dan DPD.

“Dimana pada proses pembicaraan pendahuluan dengan DPR dan DPD, pemerintah mendengar masukan hingga dapat menyusun RUU tersebut,” pungkas Sundah.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH, Forkompimda Kota Tomohon, anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *