NPM, KOTAMOBAGU– Pendukung pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Meiddy Makalalag dan Syarifuddin Juaidi Mokodongan atau Meiddy-Syarif (Mesra) nomor urut 1, angkat bicara soal Laporan Polisi yang diduga melakukan Penganiayaan.
Pendukung pasangan calon Meiddy-Syarif (MESRA) ini adalah Sartika Maleteng, ia dilapor di Polres Kotamobagu soal dugaan penganiayaan dengan cara menabarak mengunakan kendaraan Sepeda Motor yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum, pasangan calon Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA) bersama dua orang pendukungnya.
Kejadian Penganiayaan dengan cara menabarak mengunakan kendaraan yang diduga dilakukan pendukung Meiddy-Syarif (MESRA) ini, menurut Kuasa Hukum NK-STA, terjadi saat debat kedua Pilkada Kotamobagu yang digelar di depan Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sabtu 2 November 2024 sekira pukul 17.00 Wita.
Dengan bukti laporan, Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan, Nomor STTLP/B/485.a/Xl/2024/SPKT/Res-Ktgu/Sulut. Laporan Polisi/Pengaduan Kuasa Hukum NK-STA bersama pendukungnya itu diterima, hari Sabtu 02 November 2024, jam 23.00 Wita
“Diduga pendukung Paslon no 1 Mesra dengan sengaja menabrak simpatisan paslon no urut 3 NK-STA. Kejadian tersebut terjadi pada saat debat paslon di Hotel Sutan Raja. Kejadian bermula pendukung Mesra sengaja menabrak perempuan Inoma Maylany Manoppo yang mengena pada bagian kaki kanan. Namun dengan tidak puas pelaku melakukan kejadian yang sama dengan menabrakkan kendaraan yang kedua kalinya, sehingga mengena pada perempuan Lidya Prasita Galang sehingga mengalami luka lebam pada bagian kaki kanan,” kata Kuasa Hukum NK-STA, Muhammad Iqbal, yang dikirim L.O NK-STA lewat pesan WhatsApp kepasa media ini, Senin 4 November 2024.
Hal itupun dibantah oleh pendukung Meiddy-Syarif (MESRA), Sartika Maleteng. Menurut Tika sapaan akrabnya, yang dilaporkan Kuasa Hukum dan pendukung NK-STA soal dugaan penganiayaan itu tidak benar.
“Itu kejadian bukan seperti itu. Mereka yang menghambat jalan saat saya dan teman saya ingin melintas dari arah Poyowa Besar, menuju ke teman-teman Mama-Mama MESRA yang ada disebelah, yang harus melintas dikerumanan pendukung NK-STA. Itu kan jalan umum, kalau memang jalan itu ditutup dan tidak bisa dilintasi kendaraan, saya dan teman tidak melintas disitu,” kata Tika
“Pada saat saya dan teman-teman melintas di tengah kerumunan pendukung NK-STA, mereka sudah mulai memancing-mancing keadaan saling ejek. Tiba-tiba ada seorang ibu berambut pendek lewat di muka sepeda motor saya, posisi saat itu sepeda motor yang saya kendarai pelan dan sama sekali tidak melaju. Pada saat maju pelan-pelan ada seorang ibu-ibu berambut pirang langsung berdiri diposisi depan motor saya dan mengejek, bahkan Ban Sepeda Motor saya dijepit,” tambahnya.
Saat itu lanjutnya, ada juga beberapa Ibu-Ibu seperti akan menghalangi dan mengerumuni sepeda motornya.
“Posisi saat itu saya sudah bingung karena mereka berteriak ejekan kepada saya dan teman. Kemudian kami sudah keluar dari kerumunan pendukung, atas bantuan dari Satgas NK-STA yang sudah menghalangi ibu-ibu itu,” jelasnya.
Diketahui, Laporan Polisi/Pengaduan di Polres Kotamobagu yang dilaporkan Kuasa Hukum NK-STA bersama dua pendukungnya itu ada, setelah pihak pendukung Meiddy-Syarif (MESRA) bersama Kuasa Hukumnya telah melaporkan terlebih dahulu dugaan tindak pidana penganiayaan dua orang perempuan.
Dua Laporan Polisi pendukung MESRA itu, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Yuliana Simbala bernomor LP/B/483/XI/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut dan Lisnawati Nurhamidin LP/B/484/Xl/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, kejadian sekitar pukul 17.00 Wita. Dengan surat tanda penerimaan laporan pada Pukul 18.30 WITA, Sabtu 02 November 2024.
Berdasarkan pengakuan salah satu korban Yuliana Simbala, bahwa saat ia sedang mengendarai sepeda motor dan melewati kerumunan massa yang berada di pingiran jalan depan Hotel Sutan Raja, tepatnya di depan lokasi pelaksanaan debat kedua. Ada yang memberhentikan kendaraannya dan secara tiba-tiba langsung menarik rambutnya hingga mengakibatkan luka cakar dileher belakang sebelah kiri.
“Yang memberhentikan kendaraan kami semua laki-laki, mereka memakai baju Satgas warna hitam. Mereka diduga Satgas NK-STA. Sudah di visum. Kalau saya mengalami luka cakar dileher belakang sebelah kiri, sedangkan teman saya merasa kesakitan di bagian punggung,” kata Yuliana Simbala, didampingi kuasa hukumnya
Ariyati Ella Panu,SH, Jein Jauhari,SH MH dan Risdianty Bonok SH. (Gry)