NPM, Minahasa – Pelarian dua laki-laki insial JP (21), warga Kelurahan Kiniar, Tondano Timur dan RW (24) warga Kelurahan Sasaran, Tondano Utara, berhasil dihentikan Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (9/1/2025).
Keduanya buron selama empat bulan, usai diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di depan toko MR DIY di Kelurahan Taler, Tondano Timur, pada Senin (9/9/2024) sekira pukul 23.00 Wita.
Korban dalam peristiwa tersebut yakni laki-laki inisial VM (17), warga Kelurahan Taler.
VM yang berstatus pelajar ini mengalami luka tusuk di punggung kanan dan lecet di tubuhnya.
Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans menjelaskan, pada malam kejadian korban bersama seorang temannya berada di depan Toko Mister DIY.
Kemudian tiga orang datang dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan langsung menghampiri korban.
“Pelaku JP dan RW turun dari motor untuk mencari korban. Karena merasa terancam, korban mengambil tombak yang disimpannya di dekat lokasi kejadian,” jelas Katim.
Lanjutnya, saat berhadapan, JP yang memegang badik menyerang korban, sementara pelaku lain yang masih buron yakni OW menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga korban terjatuh.
Dalam kondisi terjatuh, JP menusuk punggung kanan korban menggunakan badik.
“Korban yang mencoba membela diri melemparkan tombak ke arah RW, tetapi tidak mengenai pelaku. RW kemudian mendekati korban dan menendangnya,” ungkap Katim Chris.
Beruntung korban berhasil melarikan diri masuk ke dalam toko, sementara ketiga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Katim menuturkan, setelah melalui penyelidikan intensif, pihaknya bisa menangkap JP dan RW yang selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
“Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan salah satu terduga pelaku yakni OW yang masih buron,” pungkasnya. (mhk)