NPM, Manado – Usai menjalan pemeriksaan di Mapolda Sulut selama kurang lebih 12 jam, Steve Kepel dan Asiano Gamy Kawatu (AGK) akhirnya resmi ditahan, Senin (14/4/2025) malam.
Keduanya datang ke Mapolda Sulut hampir bersama pukul 10.00 wita diruangan yang berbeda.
Tak lama setelah Steve Kepel sekitar pukul 23. 50 wita keluar dari ruang pemeriksaan, Kawatu keluar dari ruang pemeriksaan.
Sama seperti Kepel, AGK keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengunakan rompi oranye menuju ruang tahanan Mapolda Sulut.
Mantan sekprov Sulut itu sebelumnya mengadakan doa bersama sebelum menuju ruang tahanan.
Saat menuju ruang tahanan, AGK diiringi keluarga serta puluhan pendukungnya.
“Sebagai manusia tentunya saya merasa shock, tetapi saya tidak masuk kategori koruptor,” pungkas Kawatu.
AGK salah satu lima tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM sejak 2020-2023 dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp8,9 miliar. (*/red)