NPM, Amurang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Minahasa Selatan, Harly J. Kaseger, S.E., didampingi Wakil Ketua Pansus Victor Rumangu, S.E., M.Si., bersama anggota pansus lainnya.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., yang didampingi Asisten I Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Benny Lumingkewas, M.Si., serta jajaran perangkat daerah terkait sesuai agenda pembahasan.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari proses pembahasan mendalam terhadap LKPj Tahun Anggaran 2025, guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek strategis, termasuk capaian kinerja, realisasi anggaran, serta evaluasi terhadap program-program prioritas daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ruang klarifikasi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, demi mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan. (Buds)













