Raih Predikat Kualitas Tinggi, Pemkab Minsel Siapkan Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H saat memimpin Rakor Perbaikan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. (ist)

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rakor Perbaikan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dipimpin langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H. (ist)

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Perbaikan dan Penyempurnaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dipimpin langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia serta persiapan menghadapi penilaian tahun 2026.

Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian Ombudsman RI saat ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi maladministrasi melalui berbagai indikator, mulai dari aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, tingkat kepercayaan masyarakat, hingga tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih nilai 79,29 dengan opini Kualitas Tinggi, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 74,64.
Capaian tersebut menjadi modal penting sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan berbagai langkah perbaikan, termasuk memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dengan hasil penilaian terbaik, yakni Dinas Pendidikan dengan nilai 80,49 dan Dinas Sosial dengan nilai 80,38.

Selain itu, pembinaan dan pendampingan juga terus dilakukan terhadap RSUD Amurang guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Menghadapi penilaian tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menargetkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih melalui penguatan koordinasi, pendampingan berkelanjutan terhadap seluruh lokus penilaian, serta peningkatan budaya pelayanan prima di setiap perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilany Limpar, S.H., M.H., bersama para Asisten Ombudsman, yakni Stenly Kalengkian, Sitti Musa, dan Sayyid Albaar.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Asisten Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Direktur RSUD Amurang, para kepala sekolah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *