NPM, MANADO – Personel Polsek Malalayang yang dipimpin KSPK Aiptu Rahmat Katili bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.
Kebakaran terjadi di rumah keluarga MA–AA di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Minggu (21/6/2026) pukul 13.00 Wita.
Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu hubungan arus pendek listrik pada instalasi di bagian atap rumah.
Kejadian pertama kali diketahui saat saksi berinisial MA (60) mendengar teriakan warga yang melaporkan adanya percikan api dari bagian atap rumah.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera memanggil suaminya dan mematikan aliran listrik di rumah guna mencegah api meluas.
Warga sekitar kemudian berupaya melakukan penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Satu unit mobil Damkar Kecamatan Malalayang yang tiba di lokasi langsung melakukan penyiraman pada titik api, khususnya pada bagian instalasi listrik yang sempat terbakar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.15 Wita dan tidak sempat meluas ke bagian lain rumah.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.
Kapolsek menyampaikan bahwa personel Polsek Malalayang segera melakukan pengamanan TKP serta berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan kondisi instalasi listrik aman dan tidak menimbulkan potensi bahaya lanjutan.
“Personel kami langsung melakukan pengamanan lokasi, membantu proses evakuasi awal, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar situasi tetap terkendali,” ucap Jusman Mori.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp1.000.000 akibat kerusakan ringan pada bagian instalasi listrik.
Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi kejadian tetap aman, terkendali, dan kondusif. (fer)













