DRT Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Sangihe Periode 2024–2029

 

NPM, SANGIHE – Komitmen memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi pesan utama Denny Roy Tampi (DRT) usai resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sangihe, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta elemen masyarakat.

 

Dalam sambutannya, DRT menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.

 

“Saya menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Amanah ini saya terima dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.

DRT juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD sebelumnya, Ferdy Sondakh, atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin lembaga legislatif. Menurutnya, berbagai hal baik yang telah dibangun selama kepemimpinan sebelumnya harus menjadi landasan untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja DPRD.

 

Ia menyadari, kepemimpinan di lembaga legislatif tidak dapat dijalankan secara individual. Karena itu, DRT mengajak seluruh anggota DPRD memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta membuka ruang terhadap kritik dan saran yang konstruktif.

 

“Saya tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya memohon dukungan, arahan, serta kritik dan saran yang membangun dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD demi perbaikan dan kemajuan kepemimpinan di lembaga ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, DRT mengingatkan bahwa pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, harus senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat. Setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan, kata dia, perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, baik dalam menjalankan tugas maupun ketika mengambil keputusan strategis bagi daerah.

 

“Mari kita terus memperkuat kebersamaan, menjaga marwah DPRD, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju kemajuan yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *