Bupati Franky Wongkar Pimpin Rapat Forkopimda Minsel, Bahas Inflasi hingga Antisipasi Bencana

Bupati Franky Donny Wongkar, S H, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan bulan November 2026. (ist)

NPM, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan bulan November 2026 yang berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (3/11/2026).

Bupati Franky Donny Wongkar, S H, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan bulan November 2026. (ist)

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, di antaranya pengendalian inflasi daerah, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, serta pemanfaatan material bekas hunian sementara (huntara) yang masih layak digunakan.

Dalam pembahasan pengendalian inflasi, gerakan menanam rica atau cabai menjadi salah satu upaya yang mendapat perhatian. Gerakan ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan pekarangan rumah dan lahan produktif guna mendukung ketersediaan komoditas pangan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan cabai sebagai salah satu komoditas yang berpengaruh terhadap perkembangan harga kebutuhan masyarakat di pasaran.

Selain itu, rapat membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aktivitas berkumpulnya pemuda dan remaja hingga larut malam.

Pembahasan tersebut menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda, dengan tetap memperhatikan upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Memasuki musim hujan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi juga menjadi perhatian. Ancaman banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang memerlukan langkah antisipasi melalui pemantauan wilayah rawan serta koordinasi antarperangkat daerah dan unsur terkait.

Langkah kesiapsiagaan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko bencana sekaligus melindungi keselamatan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat.

Pokok pembahasan lainnya menyangkut pemanfaatan material bekas hunian sementara, terutama bahan bangunan yang masih dalam kondisi layak pakai.

Pemanfaatan kembali material tersebut menjadi perhatian agar sumber daya yang masih memiliki nilai guna dapat dioptimalkan dengan mempertimbangkan kondisi, kelayakan, dan kebutuhan penggunaannya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H, M.Si, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Unsur Forkopimda yang hadir antara lain Iptu Vidi Pratasis, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam), mewakili Kapolres Minahasa Selatan; Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H, M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan; Kapten Infanteri Jantje Wulur, Danramil 1302-14 Amurang, mewakili Dandim 1302/Minahasa; serta Haposan Saragih, S.H, Hakim Pengadilan Negeri Amurang, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Amurang.

Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Selatan, Ifke Pondaag, S.E, M.M, yang memimpin doa, bersama seluruh peserta rapat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama unsur Forkopimda diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menyikapi berbagai persoalan strategis daerah.

Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah, mengantisipasi potensi kerawanan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *