NPM, MANADO – Pansus ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3P) kembali melanjutkan pembahasan, Selasa (3/11) di ruang serba guna DPRD Sulawesi Utara.
Kali ini, pembahasan pasal per pasal sudah masuk ke pasal 76.
“Saat ini yang kami bahas sudah di pasal 76,” kata Ketua Pansus P3A Pricylia Rondo didampingi Hillary Tuwo.
Pansus menargetkan pembahasan akan tuntas hingga pekan depan. Sejauh ini pansus terus menggenjot pembahasan agar selesai tepat waktu.
“Targetnya Senin depan selesai dibahas,” tambah Pricylia.
DPRD Sulut berupaya memastikan rancangan regulasi ini memiliki landasan yang jelas dan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak.
Ranperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak.
Termasuk dalam aspek pemberdayaan, pencegahan diskriminasi, dan penanganan kasus kekerasan. (rud)













