NPM, Minahasa – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) kembali terjadi di Kabupaten Minahasa.
Kali ini, tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Tounelet, Kakas, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Terduga pelaku penikaman laki-laki inisial JW (18), warga Tounelet. Korbannya Juliandy Kumakauw (24) warga Talikuran, Kakas.
Tak menunggu lama, berdasarkan LP/B/7/IV/2023/SPKT/Polsek Kakas/Polres Minahasa/Polda Sulut,
Tim II Opsnal Polres Minahasa berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Kakas meringkus terduga pelaku JW, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 06.30 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana SIK MM melalui Kepala Tim II Opsnal, Aipda Surya menjelaskan, awal kejadian saat pesta minuman keras di hajatan pernikahan.
Terduga pelaku dan korban berada dalam acara tersebut.
“Pada suatu momen, korban bertanya kepada pelaku kenapa menatapnya. Pelaku menjawab dalam bahasa daerah tidak Pakakaan atau yang dituakan,” jelas Surya.
Lanjut mantan Katim Tarantula itu, saat suasana makin larut terjadi kekacauan dalam bangsal pesta tersebut.
“Pelaku pun ke luar bangsal dan berpapasan dengan korban. Saat itu, pelaku menikam dengan pisau penusuk secara brutal kepada korban,” beber Surya.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk sebanyak 8 tikaman di bagian punggung dan tangan sebelah kiri.
“Pelaku sebelumnya sudah membawa sajam dan telah dalam pengaruh minuman keras. Saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon,” pungkas Surya. (mhk)