NPM, Manado – Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Niklas Silangen memberi pembekalan terhadap staf yang akan mengikuti reses bersama anggota DPRD, Rabu (27/8) di DPRD Sulut.
Plt Sekwan didampingi pejabat struktural Kabag Persidangan Yahya Rondonuwu, Kabag Keuangan Christian Purukan dan Pejabat Fungsional Fabiola Sumampouw dan Dormina Takaendengan.
Pembekalan dimaksudkan agar setiap staf pendamping bisa melaksanakan tugas pendampingan dengan baik.
“Staf pendamping memiliki tugas penting selama reses nanti,” ujarnya.
Lanjutnya, setiap staf akan bertugas mengelola anggaran dan laporan kegiatan setiap pelaksanaan reses.
Pembekalan bagi staf yang mendampingi pimpinan dan anggota DPRD saat reses sudah menjadi SOP setiap pelaksanaan reses.
“Staf diberikan arahan dan dibekali agar supaya di lapangan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab dalam memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD,” jelas Niklas.
Sesuai hasil rapat Banmus, reses dimulai 30 Agustus hingga 6 September 2025.
Sekedar informasi, pelaksanaan reses atau serap aspirasi anggota DPRD Sulut dilakukan di dapil masing-masing. Reses dilakukan tiga kali dalam setahun.
Untuk setiap agenda reses dianggarkan dana 1,3 milyar yang akan digunakan semua anggota DPRD Sulawesi Utara.
Anggaran itu dipakai untuk biaya perjalanan, sewa tempat, makan-minum, alat tulis menulis dan percetakan. (rud)