NEW POSKO MANADO, TOMOHON – Tim Khusus Anti Bandit, Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon meringkus DW alias Dev (37) warga kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa, (12/04/2022).
Pelaku Dev diciduk polisi akibat terlibat dalam aksi pencurian Scaffolding senilai Rp 280.000.000,-(dua ratus delapan puluh juta rupiah), yang di letakan di depan Work Shop atau Gudang yang tanpa seijin/sepengatahuan pemilik barang PT Bara Jaya Balikpapan pada (21/03) silam.
Tim opsnal Polres Balikpapan yang berkoordinasi dengan URC Totosik meminta Backup lantaran pelaku berdomisili di kota Tomohon untuk penyelidikan lanjut tentang keberadaan pelaku.
“ Team langsung bergerak ke Kelurahan Talete satu untuk melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku,” ujar Aipda Yanny Watung Sdb selaku Katim URC Totosik.
Hasil penyelidikan pelaku sudah melarikan di kota Tomohon sejak bulan Maret,namun untuk 1 rekannya sudah lebih dulu di amankan oleh team Opnal Polres kota Balikpapan.
“Setelah itu team opsnal Polres kota balikpapan Kordinasi dengan Team Urc Totosik untuk mencari pelaku, dalam pencarian pelaku team pulbaket dan mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku dikelurahan Talete tepatnya di jalan raya depan rumah makan Anugerah tanpa perlawanan,” jelas Katim. (cel)