NPM, JAKARTA – Prestasi dalam bidang manajemen pemerintahan, kembali ditorehkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan rilis dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri tentang Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026, Polda Sulut berhasil meraih predikat BB dengan kriteria Sangat Baik dan mengantongi nilai evaluasi sebesar 76,95.
Capaian ini menunjukkan tren positif bagi Polda Sulut, mengingat nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pencapaian AKIP pada tahun 2025 yang berada di angka 76,94.
Evaluasi yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2026 di Hotel Diradja, Jakarta Selatan ini, secara spesifik difokuskan oleh Tim Itwasum Polri pada pemeriksaan dokumen perencanaan kinerja satker, mulai dari Rencana Strategis (Renstra) hingga Rencana Kerja (Renja).
Komponen yang dievaluasi secara menyeluruh meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja dan Pelaporan Kinerja Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Dari seluruh rangkaian penilaian tersebut, aspek perencanaan dan pelaporan kinerja Polda Sulut dinilai telah memenuhi standar yang sangat baik serta logis dalam menyelaraskan target di setiap level.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyatakan rasa syukur sekaligus apresiasinya kepada seluruh jajaran Satker di Polda Sulut.
Kombes Pol Alamsyah mengatakan, kita bersyukur atas raihan predikat “Sangat Baik” dari Itwasum Polri
”Kenaikan nilai dari tahun sebelumnya membuktikan adanya komitmen kuat dari seluruh personel Polda Sulut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ucap Kombes Pol Alamsyah.
“Pemeriksaan dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja ini sangat penting sebagai fondasi pelayanan Polri yang maksimal kepada masyarakat,” ucapnya lagi.
Meski demikian, pihak Polda Sulut menegaskan tidak akan berpuas diri.
Kabid Humas menambahkan, rekomendasi yang diberikan tim evaluasi yang dipimpin Kombes Pol Raswanto Hadiwibowo ini akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan ke depan.
Dengan adanya capaian dan evaluasi ini, Polda Sulut optimis dapat terus mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih dan akuntabel di wilayah Sulawesi Utara. (fer)













