NPM, Manado – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Bart Assa ST MSc PhD, menyatakan pihaknya menghormati seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan Komisi V DPRD Kota Manado terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Bart Assa sebagai tanggapan atas sejumlah catatan yang disampaikan Komisi V DPRD Kota Manado dalam rapat dengar pendapat (hearing), yang antara lain menyoroti sosialisasi SPMB, ketersediaan kuota sekolah, serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pertama, kami menghormati seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi V DPRD Kota Manado dalam hearing tersebut. Semua itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke depan,” ujar Bart Assa saat dikonfirmasi newposkomanado.id, Selasa (14/7/2026).
Menanggapi kritik mengenai sosialisasi SPMB yang dinilai belum maksimal, Bart Assa mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado telah melaksanakan sosialisasi secara bertahap sejak masa Pra-SPMB.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari rapat bersama kepala sekolah dan operator sekolah, media sosial resmi, website SPMB, media massa, siaran radio, konferensi pers, pemasangan spanduk, pembentukan helpdesk, hingga sosialisasi langsung di sekolah dan kecamatan.
Ia menambahkan, masyarakat juga telah diberikan kesempatan membuat akun Pra-SPMB sejak Mei 2026.
“Kami menyadari masih ada sebagian masyarakat yang belum memperoleh informasi secara utuh atau masih terbiasa datang langsung ke sekolah pada saat tahun ajaran baru dimulai. Karena itu, edukasi kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Bart Assa menjelaskan sebagian besar sekolah negeri di Kota Manado telah memenuhi daya tampung sesuai kuota yang ditetapkan. Namun, masih terdapat beberapa sekolah yang memiliki sisa daya tampung.
Karena itu, pemerintah membuka tahapan lanjutan SPMB sebagai upaya mengoptimalkan kursi yang masih tersedia sekaligus memberikan kesempatan kepada calon murid yang belum sempat mendaftar atau belum memperoleh sekolah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan karena pelaksanaan SPMB sebelumnya gagal, melainkan untuk memastikan seluruh daya tampung yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Tujuannya agar sebanyak mungkin anak usia sekolah memperoleh layanan pendidikan,” jelasnya.
Terkait keluhan sejumlah kepala sekolah mengenai proses verifikasi dana BOS, Bart Assa menegaskan verifikasi dilakukan lebih teliti agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan proses tersebut bukan untuk mempersulit sekolah.
“Verifikasi ini dilakukan untuk melindungi kepala sekolah sebagai penanggung jawab dana pemerintah agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun temuan pemeriksaan di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Dikbud Kota Manado terus memberikan pendampingan kepada sekolah melalui layanan konsultasi serta pemanfaatan aplikasi SIPBOS.
Melalui aplikasi tersebut, penyampaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maupun laporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Bart Assa menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB maupun pengelolaan dana BOS.
“Kami berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan SPMB maupun pengelolaan dana BOS di Kota Manado semakin baik, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (dio)













