NPM, MANADO – Bhabinkantibmas Kelurahan Singkil 1 dan Singkil 2, Polsek Singkil, Polresta Manado, melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan perselisihan warga di Kelurahan Singkil 1, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat (30/10/2026)..
Perselisihan tersebut bermula dari dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua warga, yakni Irwan Adjiji (41) dan Indriyani Dunggio (26).
Persoalan ini dilaporkan oleh Minarti Hiola setelah mengetahui informasi tersebut dari seorang perempuan bernama Tirsa Tolomou.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pelapor bersama kedua pihak mendatangi Polsek Singkil untuk memberikan keterangan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Singkil 1 dan Singkil 2 kemudian melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak yang bersangkutan.
Dalam proses klarifikasi, kedua pihak mengakui adanya hubungan perselingkuhan sebagaimana yang dilaporkan.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui pendekatan persuasif dan dialog.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara humanis.
“Melalui pendekatan dialog dan komunikasi yang baik, kami berharap setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ucap Iptu Agus Haryono.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Singkil terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado tetap aman dan kondusif. (fer)













