Tahun 2022, Minahasa Tak Kebagian Program Bedah Rumah

Lieke Pangow

NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Tahun 2022, Kabupaten Minahasa tidak kebagian program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Lieke Pangow ST menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan untuk mendapat program bedah rumah kepada Kementerian PUPR.

“Tapi ketentuan untuk mendapat jatah program bedah rumah berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, tahun 2022 ini, daerah harus menyiapkan dana pendampingan,” beber Pangow.

Karena keterbatasan anggaran, lanjut Lieke, Pemkab Minahasa tidak menyanggupi dana pendampingan yang mencapai 75 persen per unit rumah.

“Jadi hanya 25 persen yang disiapkan oleh Kementerian PUPR. Karena fokus pemerintah masih dalam penanganan pandemi COVID-19, jadi belum ada perentukan dana pendampingan. Semoga saja tahun-tahun mendatang dapat kembali menerima bantuan,” harapnya.

Ia menambahkan, tahun 2021 mendapat kuota sekira 40 unit rumah, dengan anggaran 20 Juta per unit.

“Untuk bedah rumah tahun 2021 sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *