Direktur PT Totabuan Jaya Bersama Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

Istimewa

NEW POSKO MANADO, KOTAMOBAGU – Merasa keberatan dengan dengan pemberitaan yang tak sesuai fakta atau kenyataan tanpa konfirmasi, yang diterbitkan oleh dua Media Online. Direktur PT Totabuan Jaya Bersama, Irwanto Sanusi, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Dewan Pers.

Irwanto mengadu ke Dewan Pers karena adanya dugaan pencemaran nama baik yang mengganggu dirinya dan keluarga.

Kepada media ini Irwanto menegaskan, pemberitaan yang mengaitkan izin perusahannya sangat tidak benar alias Hoax. Sebab, semua perizinan sudah dilengkapi.

“Apa yang tertulis di pemberitaan itu semuanya Hoax. Sebab buktinya PT Totabuan Jaya Bersama memiliki izin-izin seperti yang dipersyaratkan. Tiba-tiba saja diterbitkan berita fitnah dan bohong. Ini kan sudah keterlaluan,” katanya, Sabtu (26/03/2022).

Irwanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dewan Pers, dan berharap hal itu akan segera ditindak lanjuti. Meski demikian dirinya enggan menyebutkan kedua media online yang dilaporkan tersebut.

Akibat pemberitaan tersebut, Irwanto mengaku perusahanya mengalami kerugian besar seperti rusaknya kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja (rekanan), tercemarnya nama baik perusahaan dan kerugian baik material maupun immaterial.

“Apalagi pemberitaan yang dilansir dua media itu tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, sehingga diduga sengaja untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” tandasnya.

Dijelaskannya, tindakan oknum Wartawan tersebut dalam menjalankan tugas profesinya tidak bersikap independen, tidak menghasilkan berita yang akurat, tidak berimbang, dan terkesan beritikad buruk sehingga dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Setahu saya, Wartawan Media Elektronik yang menebar kebohongan dapat juga dikenai Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saya tidak akan berhenti mengusut pemberitaan itu. Kalau memang tidak ada etikad konfirmasi, saya siap membawa masalah ini ke ranah hukum,” jelasnya. (gry)

Editor: Gerry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *