Minsel  

24 Personel Polres Minsel Ujian Bela Diri Sebagai Syarat Naik Pangkat

NEW POSKO MANADO, MINSEL – Ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri.

Bela diri Polri harus dikuasai oleh setiap anggota Polri di dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Sebanyak 24 Personil anggota Kepolisian dari jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel), Rabu 30 Maret 2022, mengikuti ujian bela diri, di halaman Aula Polres Minsel.

Ujian bela diri sebagai syarat wajib, untuk kenaikan pangkat anggota Polri, tujuan untuk menyempurakan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri, dimana ujian Bela diri, nantinya akan dilaksanakan dan diuji oleh tim penguji, terhadap anggota yang akan diusulkan Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 1 Juli 2022.

Kapolres Minsel, AKBP C Bambang Harleyanto, SIK, mengatakan, ujian bela diri ini, untuk menaikan pangkat personel yang ada di Polres Minsel.

“Ujian ini kita telah mengundang tim penguji dari Polda Sulut, untuk melakukan ujian bela diri,” kata Kapolres Minsel.

Ujian bela diri, telah dibuka oleh Kabag SDM Polres Minsel, Kompol Alfrets L. Tatuwu, S.Sos, yang langsung dihadiri Tim Penguji beladiri Polri dari Bag Binrohjas Biro SDM Polda Sulut dan diikuti oleh personil Polres Minsel.

“Kegiatan Ujian bela diri Polri dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam Pengurusan Kenaikan Pangkat personil Polres Minsel yang akan naik pangkat periode Juli 2022,” kata Kabag SDM.

Lanjut, Kabag SDM ini mengatakan, Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata.

Ini merupakan bagian dari kesiapasiagaan anggota dalam mengamankan semua obyek vital dan masyarakat.

“Latihan bela diri ini tak hanya untuk syarat kenaikan pangkat tetapi juga untuk mengasah keterampilan anggota Polri di lapangan,” pungkasnya. (sid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *