NPM, TOMOHON– Pasangan suami istri, laki-laki inisial ML (39) alias Mario dan perempuan DP (35) alias Deyli, warga Mapanget, Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya diringkus Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, Sabtu (6/8/2022).
Pasalnya, Pasutri yang masih usia produktif ini, diduga merupakan sindikat pencurian tabung liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg, yang beraksi di Kota Tomohon.
ML dan DP beraksi di warung milik Meyti Welan, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022).
Kapolres Tomohon, Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kepala TEKAB 35 Aipda Yanny Watung menjelaskan, dihari kejadian tersebut, Meyti menjaga warung miliknya.
Karena kebelet ingin buang air, Meyti memanggil cucunya menjaga warung.
“Saat itu ML dan DP beraksi. Modusnya DP membeli beberapa obat hingga penjaga warung yang masih anak kecil itu sibuk. Sementara sang suami ML mengambil LPG dan memindahkan ke mobil,” jelas Watung.
Meyti yang kembali ke warung sempat melihat keberadaan kedua pelaku.
Akan tetapi, lanjut Watung, pemilik warung baru menyadari LPG sebanyak 13 tabung hilang, ketika kedua pelaku sudah meninggalkan warung.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000,” kata Watung.
Berdasarkan laporan polisi, TEKAB 35 Polres Tomohon melakukan pengembangan. Awalnya, mobil yang diduga milik dari pelaku pencurian berada di Kelurahan Karombasan, Manado.
“Tim langsung bergerak, namun setelah tiba di tempat mobil sudah tidak berada di lokasi,” jelas Watung.
Setelah empat hari melakukan pengembangan, Timsus Anti Bandit berhasil mendeteksi keberadaan mobil tersebut berada di Desa Mapanget, Talawaan.
“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku DP dan ML tanpa perlawanan,” ungkap Watung.
Ia menuturkan, hasil interogasi tabung LPG dijual di salah satu warung di Kota Bitung.
“Tim langsung bergerak Ke Kota Bitung untuk mencari barang bukti dan berhasil didapati 13 tabung LPG 3 Kg,” tukas Watung.
Kedua pelaku pun bersama barang bukti 13 tabung LPG dan satu unit mobil telah diamankan ke Mapolres Tomohon.
“Pengakuan pelaku, mereka pernah melalukan hal serupa di beberapa lokasi di Kota Tomohon,” pungkas Watung.(mhk)