Bikin Keributan, Pemuda Touliang Oki Dianiaya Tetangga

RINGKUS : Terduga pelaku penganiayaan AK (depan), diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa, Senin (3/10/2022).

NPM, MINAHASA – Tim II Resmob Polres Minahasa dan Polsek Eris mengamankan pria inisial AK (38) warga Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Senin (3/10/2022) siang.

Pasalnya, AK diduga menganiaya pemuda Berty Torar (22), warga yang sama, pada Minggu (2/10/2022) dini hari.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob, Bripka Surya menjelaskan,

awal kejadian saat orang tua korban menegur korban yang sudah mengonsumsi minuman keras.

“So minum lagi ngana (Sudah minum lagi kamu, red). Teguran tersebut ternyata tidak diterima korban,” kata Surya.

Korban pun membuat keributan. Namun, kata Surya, pelaku AK yang merupakan tetangga mereka datang dan meminta korban untuk tidak membuat keributan.

“Selanjutnya AK langsung memukul korban di bagian pipi dan mata bagian kanan, serta membenturkan kepala korban ke dinding,” ungkap Surya.

Ia menambahkan, korban yang mengalami memar di bagian pipi kiri, memar mata kanan, dan luka lecet di kening kanan melaporkan AK ke Polsek Eris.

“Terduga pelaku AK telah diamankan ke Polsek Eris untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Surya.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *