NPM, MANADO-DPRD Sulut akhirnya menyetujui Ranperda tentang Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano menjadi ranperda prakarsa DPRD.
Hal ini dituangkan lewat paripurna internal penandatanganan ranperda prakarsa DPRD Sulut, Senin (13/5) di ruang paripurna.
Rapat paripurna internal itu dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit.
Silangen berharap, ranperda ini bisa berjalan dengan baik dan dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Semoga apa yang menjadi gagasan dan prakarsa DPRD ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Runtu bersyukur usulan ranperda itu bisa ditetapkan sebagai ranperda prakarsa DPRD.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada teman-teman fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang pada prinsipnya menyetujui apa yang telah menjadi unsur inisiatif untuk diproses ke tahapan selanjutnya,” katanya. (adv)