NPM, MANADO-Pansus penyusunan Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano terus menggenjot pembahasan.
Ketua Pansus Careig Naichel Runtu mengatakan, pembahasan yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait saat ini sudah masuk pasal krusial.
“Pasal ini mengatur secara teknis terkait pemanfaatan Danau Tondano,” katanya, Selasa (23/7).
Lanjutnya, sejauh ini, pansus telah menyelesaikan 15 pasal.
Ditargetkan paling lambat dua pekan depan Pansus telah merampungkan seluruh pembahasan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut.
Sesuai rencana, awal bulan Agustus nanti sudah masuk dalam tahapan penyempurnaan.
Setelah itu, draf ranperda diserahkan ke Biro Hukum bersama Dinas terkait untuk dibahas di Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan.
“Pembahasan pasal per pasal telah dibahas secara teliti sehingga diharapkan tidak ada yang bertentangan dengan produk perundang–undangan yang lebih tinggi sebelum diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi,” terangnya. (rud)