NPM, Manado-Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Publik, Selasa (27/08/2024).
Koordinasi dilakukan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Zulkifli Densi, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian.
Zulkifli Densi menuturkan, koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja PPID Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai lembaga publik dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan akurat untuk masyarakat.
Zulkifli Densi menambahkan, koordinasi ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi serta menyampaikan hasil kinerja PPID Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yang mendapatkan predikat Lembaga Informatif.
“Dalam pelayanan dan pengelolaan informasi tahun 2023 Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Predikat Informatif, untuk tahun ini juga kami baru menyelesaikan assesment terkait keterbukaan informasi publik untuk tingkat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu kab/kota,” kata Densi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian berharap KIP dapat bekerja sama dalam keterbukaan informasi publik.
“Harapan besar kami KIP Sulut dapat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Sulawesi Utara termasuk kab/kota di wilayah kerja Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Aldrin.
Komisioner KIP Wanda Turangan menyambut baik kedatangan tersebut.
“Dalam waktu dekat KIP Sulawesi Utara akan melaksanakan penilaian terhadap Bawaslu se-Sulawesi Utara,” terangnya.
Wanda mengingatkan Bawaslu dalam memberikan informasi harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Ke depan koordinasi seperti ini terus kita tingkatkan,” tukasnya.
Tim PPID Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara diterima Komisioner KIP Sulut Wanda Turangan dan Carla Gerret. (rud)