NPM KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA., kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/05/2026).
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI itu menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai menerima opini WTP, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja bersama menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas. Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” ungkap Rahfan.
Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan internal akan terus dilakukan guna memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD tersebut turut dihadiri para kepala daerah, inspektur daerah, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













