NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara mengesahkan penggunaan APBD P 2025, Jumat (29/8) di ruang paripurna.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, para Wakil Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Sedangkan Gubernur Yulius Selvanus mengikuti pelaksanaan paripurna secara virtual.
Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, penetapan APBD P itu sudah melalui pembahasan dan disetujui fraksi-fraksi.
“Fraksi mendukung penggunaan APBDP 2025 berdasarkan hasil riset. Semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda ditetapkan sebagai perda,” jelasnya.
Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara dinamis dan cermat.
“Ini menunjukkan energi yang kuat di antara DPRD dan pemerintah provinsi sebagai wujud nyata dan upaya pertama untuk memajukan pembangunan di Sulawesi Utara,” kata Yulius.
Lanjutnya, APBDP ini menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Tujuannya agar setiap rupiah yang kita belanjakan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kita,” ujarnya. (rud)