BPD Pineleng Dua Menggeliat, Siapkan Panitia Pemilihan Hukum Tua

Istimewa

NPM, Minahasa – Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa menuju pesta demokrasi Juni 2026 mendatang.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan 11 nama panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Penetapan ini dilakukan lewat Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Pineleng Dua, Senin (23/3/2026).

Musdes dipimpin langsung Ketua BPD Drs Antonius Lumi yang dihadiri jajaran pengurus, Plt. Hukum Tua Hengky Tangapo, Sekretaris Desa Ferry Runtunuwu, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.

Hasil rapat Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa dan Unsur Masyarakat guna pembentukan Panitia Pilhut menyepakati 11 orang.

Dari hasil musyawarah itu menetapkan Dr Sherly Maria Lumi MSi sebagai Ketua Panitia Penyelenggara.

Sekretaris Panitia Pilhut dipercayakan kepada Verry Runtunuwu.

Hasil kesepakatan pembentukan panitia Pilhut Desa Pineleng Dua ditandatangani Ketua BPD, Drs Antonius Lumi, Sekretaris Meity Mekel dan mengetahui Plt. Hukum Tua, Hengky Tangapo.

“Nantinya kita akan Rapat Panitia pada Kamis 26 Maret 2026 jam 14.00 Wita untuk persiapan pelantikan oleh BPD,” kata Verry Runtunuwu.

Untuk agenda pelantikan, kata Verry, direncanakan pada Jumat 27 Maret 2026 jam 14.00 Wita.

“Nantinya panitia akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilihan hukum tua sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun tujuan utama Pilhut di Minahasa adalah untuk menyelenggarakan pemilihan pemimpin desa yang demokratis, tertib, dan transparan.

Selain itu, Pilhut bertujuan menghasilkan kepala desa yang memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam memimpin serta menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban di masyarakat. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *