Verry Runtunuwu Lanjutkan Pemerintahan Desa Pineleng Dua, Pelototi Pilhut

Verry AF. Runtunuwu. (foto: donny/npm)

NPM, Minahasa – Guna mengisi kekosongan jabatan, Sekretaris Desa Pineleng Dua, Kabupaten Minahasa, Verry AF. Runtunuwu dipercayakan Pemerintah Kecamatan untuk menjadi Plh. Hukum Tua.

Runtunuwu yang sudah 20 tahun menjabat Sekdes akan memimpin roda pemerintahan Desa Pineleng Dua sejak tanggal 11 Mei sampai 17 Juni 2026.

Plh Hukum Tua memastikan pelayanan administrasi, surat-menyurat, dan sosial kemasyarakatan tetap berjalan di desa.

Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Hengki Tangapo harus menjalani cuti karena turun gelanggang pertarungan Pilhut 2026.

Verry AF. Runtunuwu usai mengantongi SK Plt mengatakan siap melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.

Baik melanjutkan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Nah, momen Pemilihan jadi perhatian juga. Membantu panitia sukseskan pilhut,” ucap Runtunuwu.

Menjadi Plh Hukum Tua, Verry Runtunuwu tergolong piawai soal pemerintahan. Modal 20 tahun jabat Sekdes membuatnya tak canggung menjadi orang nomor satu di Desa Pineleng Dua.

Apalagi, awal pengabdian sejak menjadi perangkat desa membuatnya semakin piawai menjadi pemimpin, serta memberikan suasana masyarakat lebih kondusif.

“Mohon dukungan dari semua Perangkat Desa dan masyarakat,” ujarnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *