Apapun Sistem Pilkadanya, Kualitas Parpol yang Menentukan

Dosen dan Peneliti Kepemiluan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando saat jadi narasumber. (ist)

NPM, Manado – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan Senin 29/6/2026 menegaskan Pilkada tetap digelar secara langsung oleh rakyat. Wacana sejumlah elit parpol di tingkat pusat untuk pilkada lewat DPRD pun pupus.

Namun putusan itu bukan tanpa risiko. Dosen dan Peneliti Kepemiluan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando menyorotnya saat Pembekalan Partai Hanura, Jumat 3/7/2026.

“Sebagian besar parpol belum serius menciptakan calon pemimpin politik. Dugaan mahar menjadi faktor utama dalam penetapan calon. Mereka tidak dibekali pengalaman kepemimpinan dasar atau politik,” kata Ferry.

Akibatnya, banyak kepala daerah tidak bisa mengembangkan daerah selama menjabat karena minim inovasi dan strategi.

Saat ini sebagian besar daerah tidak mampu kelola pemerintahan akibat pemotongan Transfer ke Daerah TKD. Terjadi krisis fiskal karena PAD lemah, tak mampu kelola potensi daerah.

“Dulu fiskal daerah sehat karena dimanjakan dana transfer pusat,” ujarnya.

Aktor politik di lembaga legislatif juga belum semua punya kemampuan kelola kewenangan. Keterbatasan pengalaman bikin mereka pasif, diam, tanpa reaksi atas masalah publik.

Kealpaan etika di kaderisasi bikin pemilu pilkada rawan curang. Menyuap pemilih, libatkan pihak yang seharusnya netral, sampai markup suara. “Aktor tanpa etika jadi pemicu korupsi saat berkuasa,” tegas Ferry.

Dari aspek pemilih, kesadaran politik belum benar. “Setiap suara harus diganti imbalan. Tidak peduli kualitas calon. Pemilih gampang diadu domba dan tidak siap kalah. Makanya polarisasi sulit dicegah meski Pilkada usai.”

Meski demikian, putusan MK itu konstitusional. Tapi sistem pilkada hanya metode, bukan penentu kualitas demokrasi. Faktor utama, kelembagaan parpol lewat kaderisasi profesional, sistematis, berkesinambungan.”

Turut hadir, Kaban Kesbangpol Sulut Johny Suak, Anggota KPU Sulut Lanny Oentue, dan Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *