Hasil SPMB SD dan SMP Negeri Kota Manado 2026 Diumumkan, Dikbud Manado Buka Pendaftaran Tahap III 6–8 Juli

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Bart Assa, bersama Kepala BPMP Sulawesi Utara, Febry Dien, dan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Nancy Tindige, menandatangani komitmen bersama pada pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Manado. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado serta perwakilan kepala satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Manado. Foto : (Dion/NPM)

NPM, Manado – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, Sabtu (4/7/2026).

Pemerintah memastikan proses berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik titipan.

Kegiatan berlangsung di Aula Yayasan Kristen Eben Haezar Manado dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Bart Assa ST MSc PhD, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara Febry H J Dien ST M Inf Tech (Man), serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar SH MH yang diwakili Nancy Tindige S.Sos MSi Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Lidwine Tombuku SSTP MSi, Ketua Tim Kerja SD BPMP Sulut Stevi Mononimbar SPd MPd bersama jajaran Dikbud Kota Manado dan kepala satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Manado.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Bart Assa ST MSc PhD menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Tahap I dan Tahap II menunjukkan proses SPMB berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita telah membuktikan bahwa proses penerimaan murid baru dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, tanpa diskriminasi, dan bebas dari praktik titipan,” ujar Bart Assa.

Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi serta mekanisme pemeringkatan sesuai aturan yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama Pemerintah Kota Manado, satuan pendidikan, serta dukungan masyarakat.

Meski hasil seleksi telah diumumkan, pelaksanaan SPMB Kota Manado Tahun Ajaran 2026/2027 belum selesai.

Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado akan membuka Tahap III pada 6–8 Juli 2026 melalui aplikasi SPMB Teman Baru.

Tahap ini diperuntukkan bagi:

1. Calon murid yang belum diterima di sekolah tujuan

2. Peserta yang belum lulus pada Tahap I dan II

3. Serta calon murid yang belum sempat melakukan pendaftaran sebelumnya.

Penempatan dilakukan berdasarkan sisa daya tampung sekolah negeri yang masih tersedia sesuai ketentuan.

Bart Assa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) SPMB Teman Baru Kota Manado, termasuk kepala sekolah, operator, verifikator, dan tim help desk yang telah bekerja maksimal selama proses berlangsung.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Satgas SPMB Teman Baru Kota Manado, khususnya para kepala sekolah, operator, verifikator, tim help desk, serta seluruh pihak yang telah bekerja siang dan malam selama proses pelaksanaan SPMB tahun ini,” kata Assa.

Ia menilai kerja keras tersebut menjadi kunci kelancaran pelaksanaan SPMB di Kota Manado.

Bart Assa juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara atas pendampingan dan pembinaan selama proses SPMB.

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara atas pengawasan terhadap pelayanan publik, serta kepada insan pers dan media massa yang dinilai berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Berbagai pemberitaan, edukasi, sosialisasi, maupun kritik konstruktif telah membantu masyarakat memahami mekanisme SPMB dengan lebih baik. Kami memandang media bukan hanya penyampai informasi, tetapi mitra strategis dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara, Febry H J Dien ST M Inf Tech (Man) menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjamin tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan.

“Pelaksanaan SPMB harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Jangan sampai ada anak yang tidak memperoleh layanan pendidikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kuota penerimaan peserta didik telah disusun berdasarkan data satuan pendidikan yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado.

Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan validitas data agar proses penerimaan berjalan tanpa kendala.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar SH MH yang diwakili oleh Nancy Tindige S.Sos MSi Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan hingga pengumuman hasil seleksi, pihaknya belum menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di Kota Manado.

“Syukur sampai saat ini belum ada aduan yang masuk terkait pelaksanaan SPMB,” ujarnya.

Ia menilai pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaan.

Ombudsman berharap seluruh proses SPMB dapat berjalan tuntas tanpa menimbulkan persoalan di masyarakat.

Dengan dibukanya Tahap III, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado berharap seluruh calon peserta didik tetap memperoleh kesempatan mengakses pendidikan sesuai daya tampung yang tersedia.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem SPMB yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kota Manado. (dio)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *