NPM-Jenewa, – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto Sipin MAP, menyampaikan intervensi Indonesia pada General Debate Item 5 Human Rights Bodies and Mechanisms dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) sesi ke-63 di Markas PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (24/09/2026).

Pun agenda Item 5 membahas peran dan kontribusi berbagai badan serta mekanisme (HAM-PBB) dalam mendorong pemajuan dan pelindungan (HAM).
Agenda item 5 memiliki rangkaian pembahasan yang mencakup Complaint Procedure, dialog interaktif dengan Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP) dan laporan Sekretaris Jenderal (PBB) mengenai kerja sama dengan (PBB), serta Human Rights Council Advisory Committee yang diakhiri dengan General Debate. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Dewan (HAM), Tsegab Kebebew Daka, yang juga merupakan Wakil tetap Etiopia untuk PBB, dan juga dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan (HAM- PBB) dan berbagai (NGO).
Menurut Wakil Menteri (HAM), Mugiyanto Sipin MAP, apresiasi Indonesia terhadap kontribusi penting badan dan mekanisme (HAM-PBB) dalam memajukan dan melindungi (HAM) di seluruh dunia. Menurut Indonesia, mekanisme tersebut memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemajuan (HAM) secara global. Namun, di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi (PBB), mekanisme (HAM- PBB) tidak dapat bekerja sendiri.

Untuk itu, Indonesia menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan organisasi regional guna memastikan sistem (HAM) internasional dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks regional, Wakil Menteri (HAM) mengangkat peran kepemimpinan Indonesia dalam mendorong kerja sama (HAM) di kawasan, termasuk melalui ASEAN Human Rights Dialogue (AHRD).
Forum tersebut menjadi wadah bagi negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi perkemban gan, pengalaman, dan tantangan dalam pemajuan (HAM), termasuk melalui keterlibatan organisasi masyarakat sipil. Sebagaimana diketahui, sejak menjabat, Wakil Menteri (HAM) setiap tahun secara konsisten menghadiri gelaran (AHRD) di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Hal itu menunjukkan bukti konkret dukungan dan kontribusi Kementerian (HAM) dalam pemajuan (HAM) di kawasan regional dan global. Indonesia memandang bahwa penguatan kerja sama regional dapat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemajuan (HAM) sekaligus memperkuat hubungan antara mekanisme (HAM) internasional dan realitas di tingkat regional serta nasional.
Indonesia juga menekankan bahwa pendekatan regional perlu memperhatikan keberagaman konteks nasional.
Kemajuan (HAM) yang berkelanjutan, menurut Indonesia, perlu dibangun melalui kepemilikan nasional (national ownership) serta dengan mempertimbangkan karakteristik dan kekhususan nasional maupun regional. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan agar upaya pemajuan HAM dapat diterapkan secara berkelanjutan dan relevan dengan kondisi masing-masing negara.
Menutup pernyataan nya, Wakil Menteri (HAM) menyampaikan pandangan Indonesia mengenai perlunya kerja sama yang lebih berkelanjutan antara mekanisme (HAM- PBB) dan organisasi regional.
Dan kerja sama yang lebih erat diharapkan dapat menciptakan koherensi yang lebih baik dalam upaya bersama untuk memajukan (HAM) di tingkat global serta memperkuat efektivitas sistem (HAM) internasional. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri (HAM-RI) turut didampingi oleh delegasi Republik Indonesia dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Yosef Sampurna Nggarang, Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia, dan Novie Soegiharti, Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara.
(Rogam)













