Polisi Berhasil Bubarkan Gerombolan Balap Liar di Pinaras, 7 Pemuda Diamankan

Foto : (Istimewa) Komplotan Pemuda yang berhasil ditangani Tim gabungan Polres Tomohon

NEW POSKO MANADO, TOMOHON – Kolaborasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Satuan Lalulintas, Resmob dan Sabhara Polres Tomohon berhasil membubarkan aksi balap liar kendaraan sepeda motor, di Jalan raya Tumatangtang – Pinaras, lebih tepatnya di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan, pada Minggu, (27/02/2022).

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi balapan liar tersebut, URC Totosik langsung berkoordinasi dengan satuan lainnya untuk segera ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya TKP, Tim Gabungan Polres Tomohon mendapati ada sekitar kurang lebih 100 orang dengan 50 unit kendaraan sepeda motor, gerombolan yang mengetahui adanya polisi, mereka langsung tancap gas.

“Saat kami tiba di lokasi, para peserta balapan liar langsung kabur menggunakan kendaraan sepeda motor mereka masing-masing,” ujar Kapolres Tomohon, AKBP Arian Colibrito, melalui Aipda Yanny Watung Sdb selaku katim Totosik.

Berdasarkan informasi yang dirangkum NEW POSKOMANADO, ada 7 pemuda dan 7 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamakan petugas.

Identitas ketujuh pemuda yakni, AP alias Adit (20) warga Woloan Satu, PS alias Prins (16) warga Woloan satu, RP alias Ichad (21) warga Woloan Satu, JK alias Jer (17) warga Woloan satu, GL alias Gerald (23) warga Woloan Satu, JG alias Jenif (20) warga Woloan Satu, AW alias Agis (18) warga Taratara.

Sementara kendaraan sepeda motor yang berhasil diamakan tim gabungan polres Tomohon yakni, 1 unit Kawasaki Ninja 150cc, 2 unit Honda Vario, 2 unit Blade, 1 unit Yamaha Mio Soul dan 1 unit Yamaha Trail.

“Setelah berhasil diamakan para pemuda dan barang bukti langsung digiring ke mapolres Tomohon, untuk diperiksa dan untuk diberikan pembinaan,” pungkasnya. (cel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *