Sulut  

BKP Manado Berinovasi Terkait Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi

Yusuf Patiroy. (foto Donny/npm)

NPM, Manado – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado tengah menyiapkan sebuah aturan terkait satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi.

Pihak balai akan mengcombine semua aturan-aturan yang ada dengan menyiapkan sebuah tools untuk memudahkan informasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Manado, Yusuf Patiroy di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Indonesia Timur, di Rumah Makan Netizen Minahasa Utara, Selasa (10/10/2023).

Dalam FGD Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar itu dibuka Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Ir. Junaidi, MM.

“Kita akan siapkan sebuah tools agar bisa lebih mudah melihat jenis satwa yang dilindungi atau tidak,” ungkap kepala Balai, Yusuf Patiroy kepada wartawan.

Masih terkait pembuatan Tools, Yusuf mencontohkan jika saja ditemukan satwa di pelabuhan Likupang, dapat terkoneksi dengan BKSDA terdekat.

Kemudian soal populasi satwa yang dilindungi dan jenis spesiesnya juga. “Jika jarak ke BKSDA jauh, tentu disiapkan makanan agar satwa itu tidak mati sebelum sampai tujuan,” ucap Yusuf.

Inovasi rancangan tools Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Manado tengah disiapkan agar informasi terkait satwa bisa memudahkan para petugas BKSDA dan Balai Karantina sendiri.

“Baik urusan di Bandara maupun Pelabuhan dijalani lebih ringan terkait satwa. Informasinya sangat membantu,” terangnya.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Ir Junaidi MM mengharapkan FGD ini bisa menjadi suatu rujukan.

Artinya, bagaimana Badan Karantina Pertanian akan mengeluarkan peraturan perundang – undangan berupa peraturan kepala badan dalam rangka pengawasan dan pengendalian tumbuhan satwa liar, satwa langkah dengan melibatkan seluruh stakeholder.

“Dari FGD ini kita bisa merumuskan bagaimana SOP nya mengenai sistem pengendalian dan pengawasan. Kemudian bisa didapatkan hasil rumusan sebagai referensi untuk membuat kebijakan, dan peraturan,” kata Junaidi.

Ia berharap dalam FGD ini juga ada sebuah sistem berbasis IT yang bisa melakukan pengawasan dan pengendalian.

“Dengan sistem, mulai dari pemeriksaan sampel sampai cetak dokumen bisa dilakukan masyarakat sebagai pengguna jasa,” tandasnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *