NPM, MANADO-Bawaslu Kota Manado menggelar rakor pengelolaan data penanganan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara, Selasa (6/2) di Manado.
Pimpinan Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer yang membuka kegiatan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penguatan terhadap petugas pengawas TPS yang akan bertugas di TPS masing-masing.
“PTPS ini memiliki kewenangan besar terkait proses jalannya pungut hitung di TPS, jadi harus memiliki kemampuan dalam hal pengawasan,” ujarnya.
Makanya, lanjut Gafur, dengan kewenangan yang besar ini, PTPS juga harus memiliki kemampuan untuk memetakan persoalan yang kemungkinan terjadi di TPS.
“Jangan sampai PTPS itu malah sembarangan menggunakan kewenangannya. Jangan hanya masalah sedikit saja lalu mengeluarkan rekom PSU,” jelasnya. (rud)