Komisi I DPRD Sulut Tetapkan Tujuh Nama Komisioner KPID

UMUMKAN: Hilman Idrus, Fabian Kaloh dan Hendry Walukouw saat melakukan konfrensi pers.

NPM, MANADO-Komisi I DPRD Sulut menetapkan tujuh nama komisioner KPID periode 2024-2027.

Tujuh nama itu adalah Youke F.X. Senduk, Stevani Y. Runtukahu, Heriyanto, Trully G. Kerap, Reidy Sumual, Rivan Kalalo dan Pengasihan Amisan.

Ketua Komisi I Fabian Kaloh mengatakan, tujuh nama yang ditetapkan ini telah lolos semua tahapan baik admistrasi, uji administrasi, uji kompetensi, uji publik sampai uji kepatutan dan kelayakan kemarin.

“Semua telah melewati mekanisme seleksi dan kami siap untuk memertanggungjawabkan terhadap angka yang tercantum di sini,” ujar Kaloh, Rabu (21/8) di DPRD Sulut.

Lanjutnya, walaupun ditetapkan lembaga politik namun tetap berpatokan pada nilai-nilai kualitatif.

Setelah ini, lanjut Kaloh, Ketua DPRD Sulut akan menyurat kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk pelantikan.

Ini merujuk PerKPI nomor 1 secara administratif Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik komisioner terpilih.

“Hari ini juga Ketua DPRD akan menyurat ke Gubernur untuk bermohon supaya dapat menerbitkan surat keputusan serta berkenan melantik tujuh komisoner itu,” jelas Kaloh seraya menambahkan hasil seleksi tersebut tidak akan mengalami perubahan. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *