NPM, Manado – Pasangan calon Elly E Lasut dan Hanny J Pajouw menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU Sulawesi Utara, Rabu (28/8/2024).
Pasangan ini tiba di kantor KPU Sulawesi Utara sekira pukul 15.00 Wita. Masuk di KPU, keduanya disambut sekretaris KPU Meidy Malonda dan dilakukan pengalungan syal.
Setelah itu paslon langsung diarahkan menuju ruang pendaftaran di lantai dua gedung KPU.
Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan hak konstitusi untuk mengajukan calon.
Sementara Elly Lasut mengatakan, kedatangan ke KPU untuk mengajukan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Hari ini kami sudah mengajukan hak konstitusi untuk bisa memiliki dan dipilih,” katanya.
Lanjut Elly, pihaknya sudah membawa semua dokumen persyaratan berdasarkan keputusan bersama baik partai Demokrat, Partai Buruh, PKN dan PBB.
Bupati Talaud ini juga berterima kasih karena sudah diterima KPU. “Terima kasih sudah diterima KPU, terima kasih atas penyambutannya,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan PKPU pencalonan dan pedoman teknis pencalonan.
“Kami sudah menerima dokumen dan diawasi Bawaslu. Dari hasil pemeriksaan itu kami nyatakan lengkap dan benar,” ungkapnya.
Diketahui, Elly dan Hanny diusung gabungan partai pengusul yaitu Partai Demokrat PBB, PKN, Partai Buruh. (rud)