NPM, Manado – Polsek Bandara Sam Ratulangi menggagalkan keberangkatan warga yang hendak ke Kamboja.
Tujuh warga Sulawesi Utara dicegah saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Senin (23/6/202) pagi.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut, Syachrul Afriyadi bangga adanya penggagalan warga dari pihak kepolisian.
“Alhamdullilah, akhirnya teman-teman kepolisian bisa mencegat korban. Ini berkat kolaborasi dan sinergi,” kata Syachrul kepada wartawan.
Tujuh warga itu dikonfirmasi akan bertolak dari bandara Sam Ratulangi dengan pesawat berbeda.
Tiga warga, satu perempuan dan dua laki-laki yang diamankan hendak ke Jakarta menggunakan pesawat Batir Air pukul 06.50 Wita.
Empat warga lainnya dua perempuan dan dua laki-laki dicegat saat hendak naik pesawat Citilink yang hendak take off pukul 06.35.
Tim gabungan langsung mengamankan tujuh warga ini ke Polsek Bandara Sam Ratulangi untuk dimintai keterangan.
Kasubdit Remaja Anak Wanita Polda Sulut AKBP Paulus Palamba menjelaskan, penindakan itu menindaklanjuti informasi awal dari keluarga korban.
Mereka mengaku direkrut untuk bekerja di Kamboja. “Para korban ini direkrut, difasilitasi oleh jaringan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang ada di Kamboja,” kata Palamba yang didampingi Kapolsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry.
Gugus tugas Pencegahan TPPO terus berusaha agar tidak banyak korban sindikat Kamboja.
Apalagi Sulawesi Utara sendiri merupakan zona merah kasus pemberangkatan ilegal pekerja ke Kamboja.
“Sekali lagi kami mengimbau atau jangan pernah tergoda untuk kerja di Kamboja karena risikonya besar,” jelasnya.
Syachrul pun mengimbau Masyarakat dapat mengakses informasi terkait penempatan tenaga kerja resmi di BP3MI Sulut yang kantornya berada di Jalan Babe Palar, Wanea, Manado. (don)