Minsel  

FGD PWI Minsel, Bupati dan Forkopimda Sepakat Jamin Kemerdekaan Pers

NPM, Amurang – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan kapasitas wartawan, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Pers Sehat, Profesional, dan Beretika di Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” ini berlangsung sukses dan penuh antusias dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, insan pers, serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, S.H.; Ketua PWI Sulawesi Utara, Shintya Bojoh; Wakil Direktur I Satgas Anti Hoaks PWI Pusat, Mercy Charles Loho; Ketua PWI Minahasa Selatan, Tamura Watung; Kapolres Minahasa Selatan, David C. Babega, S.I.K., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus R. Santoso, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H.; bersama puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Minahasa Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Sulawesi Utara, Shintya Bojoh, menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Sebagai pilar keempat NKRI, pers siap mengawal setiap kebijakan pemerintah. Kami adalah mitra kerja strategis yang bergerak demi kemajuan daerah,” ujar Shintya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan pers yang sehat, profesional, dan berimbang di Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan media selama hal tersebut bertujuan membangun daerah.

“Kami menyadari bahwa kritikan yang diberitakan oleh pers merupakan hal yang wajar dan pantas. Itu menjadi bahan evaluasi agar pemerintah bisa melihat ke depan demi pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan yang berkelanjutan,” tutur Bupati FDW.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Minahasa Selatan, AKBP David C. Babega, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kritik dari media merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan pembenahan institusi pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami bukan anti kritik, justru kami perlu dikritik. Karena kritik itu adalah obat yang mujarab dalam proses hukum demi mengoreksi lembaga pemerintah,” ungkap Kapolres Minsel.

Meski demikian, Kapolres juga mengingatkan agar wartawan selalu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah jurnalistik.

Dukungan terhadap profesionalisme pers turut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus R. Santoso, S.H., M.H. Menurutnya, pers bukan sekadar industri media, tetapi juga mata dan telinga masyarakat.

“Kami berharap pers menjadi jembatan strategis antara Aparat Penegak Hukum dan masyarakat dalam mengawal berbagai perkara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik melalui penerapan kode etik yang benar.

“Mengingat kode etik tidak pernah berubah, marilah kita bersama-sama memberikan berita yang akurat dan terpercaya. Tanpa pers, kami juga bukan apa-apa,” tandasnya.

Usai penyampaian materi dan pokok-pokok pemikiran dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu Penasehat PWI Minahasa Selatan sekaligus Wakil Ketua PWI Sulawesi Utara, Douglas Panit.

Dalam kesempatan membawakan materi, Wakil Direktur I Satgas Anti Hoaks PWI Pusat, Mercy Charles Loho, menekankan pentingnya insan pers menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“PWI supaya sehat, profesional dan beretika, kita jangan mengambil sumber-sumber pemberitaan di media sosial yang belum tentu kebenarannya untuk dijadikan berita,” tegas Mercy.

Ia juga mengingatkan agar wartawan kembali menerapkan prinsip dasar jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan.

“Kita harus kembali menerapkan 5W1H, karena kita harus membuat berita yang memegang teguh produk jurnalistik,” tambahnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergitas antara pers, pemerintah daerah, dan Forkopimda Minahasa Selatan semakin solid demi terciptanya ruang publik yang sehat, edukatif, dan bebas dari penyebaran hoaks.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si.; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Heddy, S.H., M.H.; Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan, Irena Listianawati, SST., S.E., M.Si.; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Eduard A. Robertus Kaligis, S.Sos.; bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan insan pers di Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *