NPM, Amurang – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Selatan, Tamura Watung didampingi Sekretaris Wenly Kawengian dan Bendahara Devi Karamoy mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata organisasi dalam memberikan rasa aman kepada seluruh anggotanya yang setiap hari menjalankan aktivitas peliputan dengan berbagai risiko di lapangan, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, profesi wartawan memiliki tantangan dan potensi risiko kerja yang tidak sedikit. Karena itu, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung profesionalisme sekaligus memberikan perlindungan bagi insan pers beserta keluarganya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian organisasi kepada seluruh anggota. Kami ingin setiap wartawan yang bertugas merasa lebih aman karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Tamura Watung.
Ia berharap program tersebut dapat semakin meningkatkan semangat para anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi kesejahteraan anggota.
Senada, Pengurus PWI Minahasa Selatan Adolof Mamoto mengungkapkan, langkah Pengurus PWI Minahasa Selatan ini diharapkan menjadi contoh positif dalam memperkuat perlindungan terhadap profesi wartawan, mengingat peran strategis pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, penyebaran informasi, edukasi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, anggota PWI Minahasa Selatan kini memiliki jaminan yang dapat memberikan perlindungan atas risiko kerja, sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih tenang, aman, dan optimal,” ungkap Mamomoto. (bds)













