Hasil Mediasi Bawaslu Sulut, PD dan KPU Sepakat Perbaikan

DIPERTEMUKAN: Suasana mediasi antara PD dan KPU Sulut. Foto Rudi Loho
DIPERTEMUKAN: Suasana mediasi antara PD dan KPU Sulut. Foto Rudi Loho

NPM, MANADO-Bawaslu Sulut melakukan mediasi sengketa proses antara Partai Demokrat (PD) Sulut dan KPU Sulut, Kamis (26/10) di kantor Bawaslu Sulut.

Mediasi dipimpin anggota Bawaslu Donny Rumagit. Partai Demokrat sebagai pemohon dihadiri Sekretaris Partai Demokrat Billy Lombok.

Sedang pihak KPU sebagai termohon dihadiri Komisioner Awaluddin Umbola, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukum dan SDM Charles Worotijan dan Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.

Dari hasil mediasi itu, pihak KPU sendiri memberikan kesempatan pada Partai Demokrat untuk melakukan perbaikan.

“Pada intinya sesuai hasil mediasi, kedua pihak sepakat melakukan perbaikan,” kata Donny Rumagit usai memimpin jalannya mediasi.

Setelah itu, lanjutnya, hasil mediasi akan dituangkan lewat putusan yang dibacakan pimpinan Bawaslu Sulut. “Putusannya langsung dibacakan usai mediasi,” terangnya.

Sementara, Sekretaris PD Sulut Billy Lombok mengatakan, gugatan sengketa dilakukan karena adanya dua caleg Partai Demokrat yang dinyatakan TMS oleh KPU karena adanya perbedaan nama serta soal surat keterangan ijazah.

“Kedua caleg dari dapil Mitra-Minsel adalah Drs Helmy Bachdar dan Yunitha Anggelitha Winokan,” katanya.

Lanjutnya, Partai Demokrat berusaha melakukan perbaikan syarat yang dianggap belum sesuai.

“Saya berharap kedua caleg itu bisa terima karena ini merupakan harapan dari caleg agar bisa ikut bertarung di pileh nanti,” jelasnya.

Komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola menjelaskan, yang digugat adalah pada proses penetapan caleg.

“Memang ada beberapa catatan yang secara teknis tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ditambahkan, KPU memberi kesempatan adanya perbaikan terhadap catatan yang jadi temuan saat verifikasi.

“Prinsipnya mediasi ini memertemukan pihak terkait dengan KPU dimasa verifikasi DPT,” jelasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *