NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Junat (13/3/2026).
Forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah secara partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan ide, gagasan, serta masukan konstruktif guna memperkuat pembangunan di Minahasa Selatan.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun RKPD setiap tahun sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Dokumen RKPD memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan Rancangan APBD.
Untuk tahun 2027, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi peran dunia usaha serta masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Glady Kawatu, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perbankan, sektor swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Musrenbang RKPD ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Minahasa Selatan. (Buds)













