TOMOHON, NEW POSKO MANADO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Ronal Kalesaran menghimbau kepada masyarakat untuk tetap membayar tarif sesuai dengan SK lama, hal tersebut diungkapkannya saat wawancara pada senin, (21/02).
Hal ini disebabkan adanya beberapa angkutan umum telah menaikan tarif sendiri, tanpa menunggu keputusan dari Dinas perhubungan.
“Yakni dengan tarif seperti biasanya. Begitu juga dengan sopir-sopir angkot, untuk tidak meminta lebih, harus sesuai ketentuan,” Ujar Kalesaran.
Kalesaran menegaskan, kenaikan tarif angkot di Kota Tomohon masih dalam tahap pembahasan, Sehingga, masyarakat bertanya-tanya kepastian berapa anggaran tarif angkot di Kota Tomohon.
“Ya, jadi untuk sekarang ini, tarif angkot masih seperti tarif sebelumnya. Itu sesuai SK lama. Jadi belum ada kenaikan,” ucapnya
Ditegaskannya kepada sopir angkot di kota Tomohon, untuk sementara waktu menunggu keputusan dari Dinas perhubungan terkait penetapan kenaikan tarif angkutan umum.
“Baru akan dibahas, terkait tindak lanjut peralihan penggunaan bahan bakar minyak dari premium ke pertalite, serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap besaran tarif bagi masyarakat pelaku usaha juga pengguna,” terang Kalesaran.
Jadi, kata dia (Kalesaran-red), kenakan dulu tarif yang lama, tunggu instruksi dari hasil pembahasan oleh Dinas perhubungan.
“Untuk sekarang, baru wilayah Manado yang dinaikan (tarif angkot). Kalau Tomohon, masih akan dibahas, dan pembahasannya serentak, se-Sulawesi Utara,” ungkapnya. (Cel)