NEW POSKO MANADO, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam hal ini Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melaksanakan apel kerja yang dilakukan secara Virtual dari ruang Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (1/02/2022).
Dalam apel kerja Pemkot Bitung yang di pimpin langsung Wali Kota, dirinya pun meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bitung untuk tetap bersabar terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terealisasikan sampai saat ini.
Saat apel kerja, secara langsung Wali Kota kembali meminta penjelasan dari Kepala Badan keungan dan aset daerah Frangky Sondakh terkait TPP, dalam penjelasan kaban BKAD bahwa proses pencairan TPP mengacu pada PP No 12 tahun 2019 pasal 58 ayat 4.
Posisi Kota Bitung tinggal menunggu rekomendasi kementerian keuangan dan pesetujuan menteri dalam negeri.
“Prosesnya sudah sampai pada tahap validasi, jadi tinggal menunggu rekomendasi dari kementerian keuangan serta persetujuan Menteri dalam negeri,” kata Sondakh.
Wali Kota pilihan rakyat Bitung ini juga meminta kepada seluruh KPD untuk menjelaskan kepada seluruh ASN yang ada di OPD masing – masing terkait prosedur dari TPP ini.
“Kepada seluruh KPD harus menjelaskan kepada ASN yang ada di OPD masing – masing terkait prosedur ini, dan BKAD membuat edaran terkait TPP yang di tanda tangani oleh Sekda,’’ jelas Mantiri. (bry)